Jumat, 07 Januari 2011

POTRET PELAYANAN KESEHATAN


Pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan kepada masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
Pemerintahan pada hakekatnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyaraakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama (Rasyid, 1998). Oleh karena itu, birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan dengan cara yang baik dan profesional.
Pelayanan publik (public services) oleh birokrasi publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat di samping sebagai abdi negara. Pelayanan publik (public services) oleh birokrasi publik dimaksudkan untuk mensejahterakan masyarakat (warga negara) dari suatu negara kesejahteraan (welfare state).
Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran penting dan sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Menurut Azwar (1996), pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa layanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk serta penyelenggaraannya sesuai dengan standard an kode etik profesi yang telah ditetapkan.
Sebuah pergeseran paradigma lama menjadi paradigma baru yang ditandai dengan pengelolaan suatu organisasi yang menerapkan pola manajemen kualitas mutu dan pelayanan yang handal serta professional dalam menghadapi persaingan dan dinamika kerja yang mengglobal, tak terkecuali pada sector kesehatan. Disamping itu kepuasan pasien atau pemakai jasa layanan kesehatan menjadi tolok ukur tingkat kualitas pelayanan kesehatan yang merupakan elemen penting dalam mengevaluasi kualitas layanan dengan mengukur sejauh mana respon pasien setelah menerima jasa. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah sejauh ini masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan rumah sakit telah merasakan suatu kepuasan atas pelayanan kesehatan rumah sakit?. Dan apakah pelayanan yang diberikan tersebut telah sesuai aturan standar dan kode etik yang telah berlaku?.
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, berikut merupakan salah satu gambaran atau potret dari instansi pelayanan kesehatan rumah sakit yang ada di daerah Kota Nganjuk. Meninjau dari pertanyaan pertama, Rumah Sakit yang ada di daerah Kota Nganjuk ini menurut saya telah mencukupi kualitas standar yang memuaskan. Dari pelayanan awal hingga akhir pasien keluar telah memberikan pelayanan yang baik. Dari segi administrasi dapat terlihat pada adanya system administrasi yang sederhana, sistematis dan tidak begitu menyulitkan bagi  pengguna jasa. Disamping itu pemisahan fungsi-fungsi yang terkait system administrasi secara keseluruhan telah memberikan pengendalian internal yang cukup baik. Hal ini memberikan kemudahan dan kepuasan terhadap pengguna jasa yang terlihat dari banyaknya pasien yang menggunakan salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat tersebut. Pemimpin, dokter, perawat hingga Cleaning service yang begitu ramah menjadikan suasana yang begitu nyaman bagi pasien dan masyarakat. Aturan-aturan lain yang mencakup kepentingan keamanan bagi pasien dan keluarga penunggu pasien juga diterapkan dengan cukup baik, seperti keharusan penunggu pasien untuk mempunyai kartu penunggu pasien terutama untuk pasien persalinan guna mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan terkait keamanan seperti kasus penculikan bayi. Diberlakukannya jam pengunjung, system pemberitahuan atau informasi aturan-aturan bagi pasien dan pengunjung juga menunjukkan suatu pelayanan public yang professional. Dan satu lagi yang mungkin jarang ditemui di rumah sakit lainnya adalah adanya petugas Binroh (Binaan rohani) yang memberikan suatu motivasi religi dan bimbingan rohani bagi pasien yang hal tersebut menambah luar biasanya pelayanan public oleh rumah sakit tersebut.
Sedangkan meninjau dari pertanyaan kedua tentang kesesuaian pelayanan kesehatan terhadap standar dan kode etik yang berlaku juga memberikan jawaban yang positif. Hal ini terlihat dari adanya kotak surat saran dan kritik terhadap pelayanan kesehatan guna memperbaiki dan mengembangkan pelayanan kesehatan masyrakat yang telah sesuai dengan kode etik rumah sakit, terutama pada BAB II pasal 6 “Rumah sakit harus jujur dan terbuka, peka terhadap saran dan kritik masyarakat dan berusaha agar pelayanannya menjangkau di luar rumah sakit”. Selain itu kewajiban rumah sakit terhadap pasien juga telah dilaksanakan dengan baik, dengan setiap kali mengindahkan hak-hak pasien, memberikan informasi kejelasan terhadap pasien dan keluarga pasien atas hal-hal yang dirasa sulit untuk dipahami oleh pasien, serta adanya permemintaan persetujuan pasien sebelum melakukan tindakan medic. Adanya jaminan agar pimpinan, staf dan karyawan untuk senantiasa mematuhi etika profesi masing-masing, pengadaan seleksi tenaga staf dokter, perawat dan tenaga lainnya serta kesempatan perluasan ilmu pengetahuan bagi seluruh tenaga rumah sakit serta adanya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan berdasarkan standar profesi yang berlaku juga memberikan sumbangan penilaian positif terhadap kualitas pelayanan kesehatan instansi tersebut.
Dari pemaparan gambaran atau potret tentang pelayanan public di instansi pelayanan kesehatan tersebut telah memberikan kepuasan terhadap masyarakat atas pelayanan jasa kesehatan yang telah diberikan dan telah mematuhi standar dan kode etik yang berlaku mulai dari kewajiban rumah sakit secara umum, kewajiban terhadap masyarakat dan lingkungan, terhadap pasien serta terhadap pimpinan, staf dan karyawan (seluruh tenaga rumah sakit). Hal ini setidaknya dapat memberikan suatu contoh yang dapat diterapkan di rumah sakit lainnya di Indonesia. Sehingga masyrakat dapat merasa puas, nyaman dalam menikmati pelayanan kesehatan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat secara umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar